Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Jenis/Bentuk Peraturan: Peraturan Presiden: Singkatan Jenis: Nomor: 17: Tahun: 2023: Tanggal Diundangkan: Senin, 20 Februari 2023: Diunduh Sebanyak: 6.847 kali: Tipe Dokumen: Peraturan Hukum: TEU Badan/Pengarang: Indonesia.
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan melakukan koordinasi antar PPK serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dalam rangka konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023 agar kontrak dapat segera ditandatangani pada awal tahun 2023. c. Langkah-langkah percepatan oleh PPK 1) Segera
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan selanjutnya dituangkan ke dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 1.3. Tujuan Adapun tujuan dalam pengembangan Platform pengadaan nasional ini adalah sebagai berikut: 1.3.1.
"Namun faktanya persaingan di pasar pengadaan barang dan jasa masih belum berjalan secara sehat. Terbukti dari 37 laporan yang diterima KPPU Kanwil I selama tahun 2023, sebanyak 32 diantaranya masih terkait dengan persekongkolan tender, dan mayoritas berasal dari Sumatera Utara," papar Ridho.
.
pengadaan barang dan jasa 2023